لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْك
Dosa Riba Tidak Diampuni
Sesuai Sabda Rasulullah yg disampaikan oleh Auf Bin Malik RA, riba merupakan salah satu dosa besar yang dampaknya merusak sistem kehidupan manusia, baik secara spiritual maupun sosial. Dalam kehidupan modern saat ini, praktik riba masih sangat marak terjadi, bahkan kadang disamarkan dalam bentuk-bentuk transaksi yang seolah-olah sah di mata hukum dunia, namun sejatinya bertentangan dengan syariat. Dosa riba bukan hanya berat, tetapi juga membawa ancaman serius yang tidak main-main.
Hukum Riba Sesuai Sabda Rasulullah yg disampaikan oleh Auf Bin Malik RA
Sobat ahlan, penting untuk memahami bahwa sistem riba adalah bentuk ketidakadilan yang menghisap hak orang lain. Ini bukan sekadar urusan ekonomi, tapi juga akhlak dan tanggung jawab sosial. Ketika seseorang terlibat dalam riba, berarti ia menzalimi pihak lain melalui sistem yang mencetak keuntungan dari penderitaan orang lain.
Bahaya Sosial dan Spiritual Dari Riba
Selain berdampak pada individu, riba juga menciptakan kerusakan sistemik dalam masyarakat. Sobat ahlan, sistem ekonomi yang dibangun di atas riba akan melahirkan jurang kesenjangan sosial yang dalam. Yang kaya semakin kaya karena sistem bunga, dan yang miskin semakin terjepit oleh beban hutang yang terus bertambah.
Spiritualitas pun ikut tercemar. Jiwa menjadi keras, hati tertutup dari petunjuk Allah, dan hidup penuh dengan kegelisahan. Padahal, ketenangan hati adalah rezeki yang tidak bisa dibeli dengan materi. Riba merenggut ketenangan itu, digantikan dengan ketakutan, tekanan, dan beban dosa yang terus bertambah.
Jalan Taubat dan Penyelamatan Diri dari Riba
Bagi sobat ahlan yang sudah pernah terlibat dalam riba, jangan berputus asa. Meskipun dosanya sangat besar, Islam tidak pernah menutup pintu taubat. Namun, taubat dari riba tidak cukup hanya dengan niat. Harus ada tindakan nyata seperti menghentikan seluruh transaksi riba, menggantinya dengan sistem syariah, dan memohon ampunan Allah dengan sungguh-sungguh.
Langkah lainnya adalah dengan mencari ilmu. Sobat ahlan perlu mempelajari fiqih muamalah agar lebih memahami mana transaksi yang halal dan mana yang haram. Banyak sumber belajar yang bisa dimanfaatkan, baik dari majelis ilmu, buku-buku fiqih, maupun konsultasi dengan ulama terpercaya.
Membentengi Keluarga dari Riba
Pendidikan sejak dini menjadi tameng yang kuat dalam membentengi generasi dari jerat riba. Tanamkan nilai kejujuran, kesabaran, dan keberkahan dalam mencari rezeki. Sobat ahlan, jangan sampai anak-anak kita tumbuh dalam sistem yang menghalalkan segala cara demi keuntungan duniawi semata. Ingatlah bahwa rezeki yang baik adalah yang datang dari jalan halal dan berkah, bukan dari bunga pinjaman atau transaksi haram.
Penutup : Dosa Riba Tidak Akan Dimaafkan
Dosa riba bukanlah perkara ringan yang bisa diremehkan. Dalam banyak riwayat disebutkan bahwa pelaku riba akan dibangkitkan di hari kiamat dalam keadaan gila, tidak mampu berdiri tegak karena beratnya beban dosa. Maka dari itu, jauhilah riba dalam bentuk apa pun, dan bertaubatlah sebelum terlambat. Ingat, ridha Allah lebih utama dari segala bentuk keuntungan duniawi yang menipu.
Dalam Surat Al-Baqarah ayat 275 Allah Berfirman :
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبٰوا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطٰنُ مِنَ الْمَسِّۗ ذٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوٓا اِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبٰواۗ وَأَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۚ فَمَنْ جَآءَهٗ مَوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّهٖ فَانْتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهٗۤ اِلَى اللّٰهِؕ وَمَنْ عَادَ فَاُولٰٓئِكَ اَصْحٰبُ النَّارِۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ
Allażīna ya’kulụnar-ribā lā yaqụmụna illā kamā yaqụmul-lażī yatakhabbaṭuhusy-syaithānu minal-mas, żālika bi-annahum qālū innamal-bay’u mitslur-ribā, wa aḥallallāhul-bay’a wa ḥarramar-ribā, fa man jāahụ mau’iẓatum mir rabbihī fantahā fa lahụ mā salafa wa amruhū ilallāh, wa man ‘āda fa ulāika aṣḥābun-nār, hum fīhā khālidụn.
Artinya :
Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), “Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba,” padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu dia berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.
Ayat ini menegaskan larangan keras terhadap riba, menggambarkan dampak spiritualnya, serta memperingatkan bahwa mengambil riba adalah dosa besar yang bisa menyebabkan kekekalan di neraka, kecuali jika seseorang bertaubat setelah menerima peringatan dari Allah.
- Tailored packages that include flight arrangements, accommodation in Makkah and Madinah.
- Support with the visa application process, ensuring that pilgrims meet all the necessary requirements for entry into Saudi Arabia.
- Assistance in securing accommodation close to the holy sites
- Arrangement of transportation services, including airport transfers and transportation between Makkah and Madinah.
- Specialized packages and services for group pilgrimages.
$
590
$
890
- New Posts