لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْك

5 Hal Tentang Qadha Puasa

Lima kaidah penting yang sering kali terabaikan dalam pembahasan qadha puasa. Padahal, memahami poin-poin ini akan membantu sobat ahlan melaksanakan kewajiban qadha secara benar, sesuai syariat. Qadha bukan sekadar mengganti hari yang terlewat saat Ramadan, melainkan bentuk ketaatan kepada Allah SWT atas waktu yang pernah terabaikan.

5 Hal Tentang Qadha Puasa

1. Tidak Boleh Dibatalkan Saat Sedang Menjalankan Qadha Puasa

Ketika seseorang sudah mulai menjalankan puasa qadha, maka tidak boleh dibatalkan tanpa alasan syar’i. Hal ini disepakati oleh mayoritas ulama karena puasa qadha termasuk ibadah wajib. Membatalkannya tanpa udzur akan berakibat dosa dan tentu harus diulang kembali.

Sobat ahlan perlu menanamkan keseriusan dalam niat qadha ini. Jika sebelumnya puasa Ramadan batal karena uzur, maka dalam menggantinya harus disertai kesungguhan. Jangan sampai sikap meremehkan membuat qadha kembali batal hanya karena alasan sepele.

2. Tidak Harus Berurutan dalam Menjalankan Qadha

Banyak sobat ahlan mengira bahwa qadha puasa harus dijalankan secara berurutan seperti saat Ramadan. Padahal, menurut jumhur ulama, tidak harus berurutan. Yang diwajibkan hanyalah mengganti sesuai jumlah hari yang ditinggalkan.

Seperti yg diperintahkan didalam Alqur’an Surah Al Baqarah Ayat 184,185 yg berbunyi:

فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَۗ …

 

fa ‘iddatum min ayyâmin ukhar,

 

Artinya : …maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain…

Sobat ahlan bebas memilih hari apa saja yang ingin digunakan untuk qadha, selama masih berada dalam waktu yang dibolehkan (sebelum Ramadan berikutnya). Namun, tetap disarankan untuk tidak menunda-nunda agar tidak terjatuh dalam kelalaian.

 

3. Qadha Sejumlah Batal Puasa Sesuai Tanggungan

Hal penting lainnya yang wajib diketahui adalah bahwa qadha sejumlah batal puasa. Jika seseorang batal puasa selama lima hari karena sakit, maka ia wajib menggantinya lima hari juga. Tidak lebih dan tidak kurang.

Sobat ahlan tidak perlu mengganti seluruh bulan Ramadan jika hanya meninggalkan beberapa hari saja. Namun, yang juga penting adalah mencatat jumlah harinya dengan jujur, agar pelaksanaannya tepat dan tidak merugikan diri sendiri di akhirat nanti.

4. Berniat Puasa Sejak Malam Harinya adalah Syarat Sah Qadha

Salah satu rukun dalam puasa wajib, termasuk qadha, adalah berniat puasa sejak malam harinya. Tanpa niat sebelum fajar, maka puasa tersebut dianggap tidak sah, meskipun seseorang tetap menahan diri dari makan dan minum sepanjang hari.

Sobat ahlan dianjurkan untuk meneguhkan niat di malam hari agar tidak terluput dari syarat ini. Tidak harus dilafalkan, karena niat tempatnya di hati. Namun, boleh juga dilafalkan untuk membantu memperkuat tekad dan konsentrasi ibadah.

5. Tidak Ada Kafarah Walaupun Batal Disengaja Saat Qadha

Menariknya, dalam bab qadha puasa ini, tidak ada kafarah walaupun batal disengaja. Berbeda dengan puasa Ramadan yang jika dibatalkan dengan sengaja (misalnya karena hubungan suami istri), maka diwajibkan membayar kafarah. Untuk qadha, cukup mengganti di hari lain.

Meskipun begitu, sobat ahlan tidak boleh meremehkan. Meskipun tidak ada kafarah, dosa tetap mengintai jika puasa qadha dibatalkan tanpa alasan syar’i. Maka, menjaga kesucian niat dan kedisiplinan selama berpuasa tetap menjadi keutamaan utama.

 

Kelima poin ini wajib menjadi perhatian bagi siapa pun yang memiliki tanggungan qadha puasa. Dengan memahami dan mengamalkannya, sobat ahlan tidak hanya menjalankan kewajiban, tapi juga memperbaiki hubungan spiritual dengan Allah SWT.

 

$
590
Premium Hajj
$
890
Ramadan Umrah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Assalamu'alaykum warahmatullah wabarakatuh
Ahlan.
Apa yang bisa kami bantu?